Medan (ANTARA) - Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara melakukan penggeledahan di rumah AKBP AH, di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia, Rabu, untuk mencari barang bukti terkait tersangka AH dalam perkara penganiayaan terhadap seorang mahasiswa, Ken Admiral.
"Sore tadi sampai menjelang malam kami dari Ditreskrimum Polda Sumut bekerja sama dengan Bid Propam Polda Sumut melaksanakan upaya paksa yaitu penggeledahan di rumah AKBP AH dengan sasaran mencari barang bukti yang berkaitan dengan kasus yang kita tangani," ujar Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono.
Ia mengatakan, penggeledahan tersebut berlangsung hampir dua jam lamanya untuk mencari barang bukti yang diinginkan.
"Untuk barang bukti yang kita inginkan sebagian sudah kami dapatkan, ada beberapa item nanti yang akan kami rinci secara detail," ucapnya.
Baca juga: Kapolda Sumut copot AKBP Achiruddin dari jabatannya
Barang bukti yang diamankan itu, Sumaryono bilang mengarah kepada beberapa unsur pasal dan keterangan yang disampaikan oleh beberapa saksi pelapor dan terlapor.