Pematang Siantar (ANTARA) - Pemerintah Kota Pematang Siantar tidak memberlakukan kutipan parkir di kawasan Taman Hewan Pematang Siantar (THPS), Jalan Gunung Simanuk-manuk, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kot Drs Julham Situmorang MSi didampingi Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Johannes Sihombing SSTP MSi, Senin (24/4) menyebutkan, parkir gratis itu mulai 24 April hingga 1 Mei 2023.
Dikatakan, parkir gratis bertujuan untuk memberikan kenyamanan kepada para pengunjung taman hewan Dinas Perhubungan menempatkan 10 personel di objek wisata satwa itu dibantu petugas Satuan Polisi Pamong Praja.
Para personel tersebut bertugas untuk mengatur lalu-lintas dan juga memberikan informasi kepada pengunjung, bahwa tidak ada kutipan parkir di kawasan tersebut.
Dia berharap, tidak ada lagi keluhan dari pengunjung terkait kutipan parkir dari para pengunjung taman hewan.