Pematang Siantar (ANTARA) - Pemerintah Kota Pematang Siantar tidak memberlakukan kutipan parkir di kawasan Taman Hewan Pematang Siantar (THPS), Jalan Gunung Simanuk-manuk, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kot Drs Julham Situmorang MSi didampingi Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Johannes Sihombing SSTP MSi, Senin (24/4) menyebutkan, parkir gratis itu mulai 24 April hingga 1 Mei 2023.
Dikatakan, parkir gratis bertujuan untuk memberikan kenyamanan kepada para pengunjung taman hewan