Dinas Perhubungan menempatkan 10 personel di objek wisata satwa itu dibantu petugas Satuan Polisi Pamong Praja. 

Para personel tersebut bertugas untuk mengatur lalu-lintas dan juga memberikan informasi kepada pengunjung, bahwa tidak ada kutipan parkir di kawasan tersebut.

Dia berharap, tidak ada lagi keluhan dari pengunjung terkait kutipan parkir dari para pengunjung taman hewan. 

 

Pewarta: Waristo
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026