Padang Sidempuan (ANTARA) - Untuk yang ketiga kalinya prestasi diukir Pemerintah Kota Padang Sidempuan yang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Provsu).
Opini WTP diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provsu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang Sidempuan Tahun Anggaran 2022. Perolehan tersebut menjadi yang ketiga kalinya secara berturut-turut sejak LHP LKPD Tahun Anggaran 2020.
Usai menerima LHP, Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, Selasa (18/4) menyampaikan bahwa ini merupakan bukti komitmen Pemko Padang Sidempuan dalam memperbaiki sistem keuangan yang akuntabel. Dan ini sudah yang ketiga kalinya secara berturut-turut kita meraih WTP dari BPK RI, kata wali kota di Kantor BPK RI Perwakilan Provsu, Medan.
"Kami menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh tim dari BPK RI perwakilan Sumatera Utara atas pemeriksaan terperincinya pada waktu yang lalu," ucap Irsan.
Advertorial- Tiga tahun berturut Kota Padang Sidempuan terima WTP
Selasa, 18 April 2023 18:17 WIB 2456