Diskon tarif yang akan diberlakukan dengan pembulatan kelipatan Rp500 diatur berdasarkan hitungan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), dengan rincian sebagai Kendaraan Golongan I Semula Rp289.000 menjadi Rp231.500 diskon sebanyak Rp57.500, Kendaraan Golongan II dan III Semula Rp433.000 menjadi Rp346.500, diskon sebanyak Rp86.500, Kendaraan Golongan IV dan V Semula Rp578.000 menjadi Rp462.500 diskon sebanyak Rp115.500.
Koentjoro menambahkan, diskon tarif itu diharapkan dapat mengurai kepadatan arus mudik dan arus balik di JTTS sehingga distribusi kendaraan yang melintas dapat lebih merata dan tidak menyebabkan kepadatan pada tanggal-tanggal tertentu.
“Kami imbau pemudik yang ingin melintasi JTTS untuk selalu mengecek kecukupan saldo dan kondisi Kartu Uang Elektronik (UE) sebelum berangkat agar tidak menyebabkan antrean di gerbang tol, menggunakan satu kartu untuk satu kendaraan pada sistem jalan tol tertutup serta menggunakan lajur paling kiri atau lajur yang diperuntukkan untuk saldo kurang apabila saldo tidak mencukupi,” tutup Koentjoro.
Hutama Karya memprediksi peningkatan Volume Lalu Lintas (VLL) yang akan melintas di JTTS saat Mudik Lebaran 2023 mendatang setelah adanya kebijakan ini yaitu meningkat hingga 37 persen jika dibandingkan dengan VLL normal atau diperkirakan meningkat dua persen jika dibandingkan prediksi VLL Mudik Lebaran sebelum dilakukan diskon tarif.
Angka itu merupakan akumulasi volume lalu lintas dari total seluruh ruas yang dikelola oleh Hutama Karya di JTTS.
Hutama Karya terus mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk berkendara dengan kecepatan minimum dan maksimum sesuai yang dipersyaratkan, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
Segera beristirahat apabila merasa mengantuk di rest area terdekat serta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dimanapun berada.
Apabila pengguna jalan tol mengalami atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol maupun rest area agar segera melapor ke Call Centre masing-masing Cabang Tol.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hutama Karya diskon jarak tarif terjauh dua ruas tol di JTTS