Medan (ANTARA) - Polrestabes Medan meringkus 550 orang tersangka pelaku kejahatan jalanan dan pelaku penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga Maret 2023.
Dari 550 orang tersangka yang ditangkap, 367 terkait kasus curas, curat dan curanmor (3C), sementara 183 lainnya tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba.
"Kita turut menyita barang bukti berupa senjata tajam serta 69 kg sabu dan 30 kg ganja," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dalam konferensi pers di Medan, Jumat.
Ia menyebutkan para tersangka berasal dari Polrestabes dan Polsek jajaran.
"Sabu yang kita sita akan diedarkan di Riau," ucapnya.
Ia menjelaskan, dari total kasus tersebut, kasus curat dan curanmor menjadi yang tertinggi dan menjadi bahan evaluasi untuk ditindaklanjuti, begitu juga dengan premanisme.
Kapolrestabes mengatakan untuk kasus premanisme, pihaknya berkoordinasi dengan TNI guna mengantisipasi praktik pemerasan di pasar-pasar dan di terminal.
"Kami juga telah membentuk Tim Tawon untuk mengantisipasi aksi tawuran serta geng motor saat malam hari hingga subuh," kata Valentino.
Sementara Wali Kota Medan Bobby Nasution mengakui angka kejahatan di daerahnya masih tinggi. Mirisnya lagi, pelaku kejahatan didominasi oleh usia produktif.
"Saya ingin menyampaikan memang banyak dari para pelaku 3C usianya 21 sampai 30. Ini sangat luar biasa," ujarnya.
Bobby menyampaikan Pemkot Medan berupaya untuk membuat berbagai kegiatan positif untuk remaja.
Ia juga membeberkan masalah ekonomi menjadi penyebab maraknya kriminalitas.
"Kalau kejahatan tinggi investor kabur, menutup peluang masuk ke dunia kerja yang lebih baik. Kalau belum dapat pekerjaan kami bina, bisa kolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja Medan," kata Wali kota Medan.
Polrestabes Medan ringkus 550 pelaku kejahatan jalanan dan narkoba
Jumat, 17 Maret 2023 20:42 WIB 2975