Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) membentuk tim kerja pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBK/WBBM).
"Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut telah melaksanakan penandatanganan komitmen bersama sebagai deklarasi siap membangun dan melaksanakan zona integritas," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi pada saat pertemuan membentuk tim kerja pembangunan zona integritas di Medan, Senin.
Imam menyebutkan kesiapan tersebut ditunjukkan dengan membentuk tim kerja kerja pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM serta tim reformasi birokrasi serta tim penilai internal tahun 2023.
"Yang mengemban tugas sebagai motor penggerak pelaksanaan pembangunan zona integritas di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut," ucapnya.
Kakanwil menjelaskan tim kerja dibentuk berdasarkan hasil asesmen dan pengamatan yang dilakukan asesor di lapangan, kemudian dibahas dalam rapat bersama dengan seluruh pejabat struktural yang ditetapkan melalui surat keputusan Kakanwil Kemenkumham Sumut.
"Tim kerja yang telah ditetapkan dan dikukuhkan tersebut harus bergerak cepat, dan segera susun rencana kerja dan target prioritas untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan pembangunan zona integritas," katanya.
Untuk pelaksanaan reformasi birokrasi, kata Imam, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut tidak hanya bertindak sebagai satuan kerja saja, tetapi sebagai pembina bagi unit pelaksana teknis di jajarannya.
Ia juga mengajak seluruh ASN di jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut agar dapat menciptakan inovasi baru untuk menciptakan pelayanan publik yang paripurna.
"Kita satukan visi, terus perkuat sinergi dan kolaborasi untuk Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut dan seluruh unit pelaksana teknis menjadi semakin 'PASTI dan Ber-AKHLAK'. Mari kita bekerja dengan cara, bukan dengan alasan," ujar Imam.
Kanwil Kemenkumham Sumut bentuk tim kerja pembangunan zona Integritas
Senin, 13 Februari 2023 23:51 WIB 1549