Batubara (ANTARA) - Satlantas Polres Batubara memberikan teguran secara humanis kepada pengendara motor yang melanggar lalu lintas, Selasa (3/1).
"Kita menegur pengendara motor karena saat berkendara di jalan raya tidak melengkapi surat izin mengemudi (SIM) dan memakai helm," ujar Kasatlantas Polres Batubara AKP Hotlan Wanto Siahaan.
Ia menjelaskan kegiatan ini merupakan rutin yang ditingkatkan guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Batubara.
"Dalam teguran itu, personel Satlantas mengimbau kepada sejumlah pelanggar lalu lintas untuk melengkapi SIM dan STNK masih berlaku. Begitu juga kelengkapan kendaraan sesuai standar serta menggunakan helm SNI bagi pengendara dan yang dibonceng," jelasnya.
Selain itu, kata Hotlan, juga memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas, tentang bagaimana cara pengguna jalan dalam mengemudikan kendaraan sesuai Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan dan Jalan.
"Sejumlah pengendara setelah diberikan pemahaman tentang tertib berlalu lintas menyadari akan kesalahannya dan akan menaati sesuai peraturan," pungkasnya.