Sidikalang (ANTARA) - Hari Ibu Nasional yang biasa diperingati pada tanggal 22 Desember merupakan peringatan akan peristiwa bersejarah di Indonesia yaitu diselenggarakannya Kongres Perempuan Indonesia pertama di Yogyakarta pada tanggal 22-25 Desember 1928.
Tanggal tersebut dijadikan sebagai peringatan hari ibu yang diperingati setiap tahunnya. Guna memperingati hari ibu tersebut Pemerintah Kabupaten Dairi menggelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-94 di halaman Kantor bupati Dairi, Kamis, (22/12/2022).
Upacara ini dihadiri oleh Sekdakab, Budianta Pinem, Unsur Forkopimda dihadiri oleh Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, Mewakili Ketua DPRD, hadir Anggota DPRD Lisbet Lumban Tobing, mewakili Dandim, Mewakili Kajari dan Ketua Pengadilan Negeri, Pimpinan BUMN dan BUMD, para pimpinan OPD, Ketua TP PKK Kabupaten Ny Romy Mariani Simarmata, Anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) TNI-Polri, guru serta pelajar.
Bertindak sebagi pembina upacara Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman sekaligus membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, menyampaikan bahwa dalam sejarahnya perempuan – perempuan di Indonesia ikut berperan penting dalam perjuangan Kemerdekaan Negara Indonesia. Dalam sambutan disebutkan, perjuangan para perempuan dalam kemerdekaan saat itu menjadi keyakinan bahwa pemenuhan hak dan kesetaraan merupakan esensi kemajuan dan pembangunan bangsa Indonesia di kemudian hari.
Dijelaskan lagi bahwa kesetaraan bagi seluruh rakyat Indonesia telah terjamin melalui UUD 1945 yang sesuai dengan tujuan pembangunan nasional, oleh sebab itu Peringatan Hari Ibu pada tahun ini mengangkat tema “Perempuan Berdaya, Indonesia Maju”.
"Peringatan Hari Ibu ini merupakan milik kita bersama, sebab itu seluruh lapisan masyarakat Indonesia diharapkan untuk terus berkarya serta meningkatkan kualitas dan kapabilitas diri untuk menjadi kekuatan besar yang mensejahterakan semua," katanya.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Ny. Romy Mariani Simarmata berkesempatan juga membacakan sejarah singkat hari ibu sejak 94 tahun lalu. Dijelaskan, Hari Ibu di Indonesia dirayakan secara nasional pada tanggal 22 Desember. Tanggal ini diresmikan oleh Presiden Soekarno di bawah Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959, pada ulang tahun ke-25 Kongres Perempuan Indonesia 1928.
Dijelaskan lagi, tanggal tersebut dipilih untuk merayakan semangat wanita Indonesia yang berjuang untuk meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara. Jadi, Hari Ibu di Indonesia dirayakan berdasarkan ulang tahun hari pembukaan Kongres Perempuan Indonesia yang pertama, yang digelar dari 22 hingga 25 Desember 1928 saat itu.
Disebutkan lagi bahwa kini, arti Hari Ibu telah banyak berubah, dimana hari tersebut kini diperingati dengan menyatakan rasa cinta terhadap kaum ibu. Orang-orang saling bertukar hadiah dan menyelenggarakan berbagai acara dan kompetisi. Bahkan hari ibu identik juga menunjukkan kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan.(dS)