Pangururan (ANTARA) - Pemkab Samosir, Sumatera Utara, menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat sebagai upaya pemerintah untuk menanggulangi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dengan dasar Surat Edaran Mendagri No. 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tak Terduga dalam rangka pengendalian inflasi.
"Sebanyak 127 orang di Kecamatan Harian dan 151 orang di Kecamatan Sianjur menerima bantuan masing-masing sebesar Rp450.000 untuk tiga bulan dengan ketentuan tidak pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," kata Pj. Sekdakab Samosir, Waston Simbolon, di Pangururan, Jumat.
ia mengatakan dalam rangka pengendalian dan antisipasi dampak kenaikan harga BBM beberapa waktu yang lalu, pemerintah pusat maupun daerah melaksanakan berbagai kebijakan strategis .
Itu dilakukan agar dampak inflasi di daerah dapat diantisipasi demi melindungi kelompok masyarakat rentan dan menjaga daya beli masyarakat.
"Pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan perhatian berupa Bantuan Sosial akibat dari dampak inflasi kenaikan BBM, kiranya bantuan ini dapat bermanfaat untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari," katanya.
Sementara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Samosir, Tulus Tampubolon, mengatakan pihak kejaksaan mendukung kegiatan penyaluran bantuan dampak inflasi kenaikan BBM mulai dari mendampingi validasi data untuk penerima bantuan sampai dengan penyaluran Bantuan Sosial.
"Semoga bantuan yang telah disalurkan oleh Pemkab Samosir dapat meringankan permasalahan perekonomian akibat inflasi kenaikan BBM. Bantuan tersebut diharapkan dapat digunakan sebaik-baiknya untuk membeli kebutuhan sehari-hari," katanya.*