Padang Sidempuan (ANTARA) - Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution meminta dan berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk update aturan dan regulasi terbaru terkait pengadaan Manajemen Kontrak Barang dan Jasa.
Irsan Efendi Nasution menegaskan, Jum'at (9/12) seluruh OPD se Kota Padang Sidempuan untuk update serta paham terkait peraturan dan regulasi terbaru terkait menajemen pengadaan kontrak barang dan jasa, agar tidak adanya penyimpangan atau aturan yang ditabrak.
"Khusus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari OPD teknis, Pokja Pemilihan, dan Pejabat Pengadaan agar serius mengikuti arus regulasi terbaru dan berharap aturan - aturan perundang - undangan atau lainnya benar - benar menguasainya agar sistem pengerjaan dilapangan nyaman dan clear dan clean," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa M Ary Junaidi Lubis menyampaikan bahwa PPK, Pokja Pemilihan, Pejabat Pengadaan dari OPD di Lingkungan pemerintah Kota Padang Sidempuan yang mendapatkan bimbingan teknis ini diharapkan pelaku pengadaan barang dan jasa pemerintah di lingkungan Pemerintah Kota Padang Sidempuan memiliki kemampuan dan pengetahuan yang komprehensif mengenai manajemen kontrak, kuasai persoalan agar jauh dari masalah, ucap Ary Junaidi.