Medan (ANTARA) - Ketua Komisi I DPRD Kota Medan Robi Barus mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas dugaan pelecehan lima siswi SMP Negeri di Kota Medan oleh seorang oknum guru berinisial LS.
"Ini sudah tidak dibenarkan, kami minta tuntaskan persoalan ini. Polisi jangan segera lakukan proses hukum bila terbukti ," tegas Robi di Medan, Senin (5/12).
Legislator ini menilai bahwa tindakan diduga dilakukan seorang oknum guru SMP Negeri tersebut telah mencederai dunia pendidikan.
Tindakan oknum pendidik itu dinilai telah mencoreng nama baik profesi guru, karena kepercayaan orang tua dalam mendidik putra-putri mereka di sekolah.
Diketahui, sejumlah orang tua murid telah melapor ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan Nomor: LP/B/3694/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tertanggal 3 Desember 2022.
"Polisi pasti tidak tinggal diam dalam persoalan ini. Sekali lagi sampaikan usut tuntas," ucap Robi yang menjabat Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Medan.
Pihaknya juga mengapresiasi Dinas Pendidikan Kota Medan yang telah menonaktifkan oknum guru berinisial LS mengajar mata pelajaran Penjaskes.
"Kita patut apresiasi langkah Dinas Pendidikan Kota Medan yang merespon cepat dengan menonaktifkan guru tersebut," kata Robi.