Tapanuli Selatan (ANTARA) - Banyak cara dilakukan pemerintah untuk menyejahterakan masyarakatnya, di antaranya dengan rencana relokasi Jalan Aek Latong - Batu Jomba sepanjang 34,7 kilometer.
Sebelum pelaksanaan relokasi tentu berbagai aspek perlu dilakukan pengkajian seperti aspek sosial, budaya, ekonomi dan ekologi. Dikarenakan relokasi jalan itu bakal melintasi dan berdampak terhadap 10 desa di empat kecamatan di dua kabupaten, yakni Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).
Dari sepuluh desa, dua desa yakni Desa Simangumban Julu dan Desa Dolok Sanggul berada di Kecamatan Simangumban, Taput. Selebihnya melintasi Kecamatan Arse, Kecamatan SD.Hole, dan Kecamatan Siporok, Tapsel yakni Desa Somba Debata Purba - Natambang Roncitan - Nanggar Jati - Aek Hamingjon - ArseNauli - Sampean - Pahala Aek Sagala - Marsada.
Hal itu mengemuka pada pertemuan Konsultasi Masyarakat-2 (PKM-2) Studi LARP yang dibuka dan dipimpin oleh Assisten I Hamdanzen Harahap di Aula Sopo Simaninggir, Sipirok, Kamis (1/12) kemarin.
Sejumlah pihak pejabat dari Taput - Tapsel seperti dari unsur Dinas PUPR, Bappeda, para Camat dan Kepala desa di lokasi proyek serta sejumlah masyarakat terdampak hadir juga di pertemuan itu.
Hamdanzen yang mewakili Bupati Tapsel Dolly P.Pasaribu menyatakan bahwa rencana relokasi ruas jalan Aek Latong - Batu Jomba sudah tentu akan menggusur sebagian lahan dan atau beberapa hunian yang dilewati pada trase atau rute jalan.
"Mungkin ada beberapa bangunan/rumah yang terdampak, jangan sampai nanti kena rumah, gara-gara pembangunan jalan sampai tidak ada rumahnya. Untuk itu perlu di pikirkan dan dicari solusi nya bagaimana nanti kompensasi nya agar baik, tidak merugikan masyarakat," tegasnya.