Simalungun (ANTARA) - Satuan Narkoba Polres Simalungun menangkap dua pemuda di tempat berbeda terkait kepemilikan narkotika jenis sabu pada Kamis, 27 Oktober 2022, sore.
Kapolres AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono SH, Jumat (28/10), penangkapan menindaklanjuti informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba di Kecamatan Gunung Malela.
Personel Satuan Narkoba menangkap IS (40) alias Anto Kolam di kediamannya di Simpang Mereng, Pematang Asilom, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun melalui aksi penggerebekan dengan melibatkan aparat desa.
Di dalam rumah ditemukan tiga bungkus plastik klip transparan berisi diduga sabu berat bruto 2,45 gram yang diperoleh dari AS (32), warga Bukit Maraja, Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
Satu jam kemudian, personel Satuan Narkoba menangkapnya. Kedua pemuda ini pun dibawa ke markas komando di Pematang Raya untuk proses hukum.