"Dua pria itu MI dan J. Keduanya warga Desa Pertumbukan, Kecamatan Galang," ujar Kapolsek Galang AKP P Sarianto Simbolon melalui Kanit Reskrim Ipda Bines P Saragih.
Bines mengungkapkan, para terduga pungli diamankan menindaklanjuti laporan keresahan masyarakat atas kegiatan dilakukan mereka.
"Dari tangan dua pria tersebut, kita mengamankan barang bukti uang berjumlah Rp. 23.000," ungkapnya.
Pembinaan dilakukan dengan cara memanggil pihak keluarga masing-masing lalu diberi pengarahan agar tidak melakukan
perbuatannya.
"Polsek Galang terus berupaya menciptakan situasi kondusif, sehingga dapat dirasakan masyarakat. Begitupun, jika ada mencoba membuat kerusuhan tentu ditindak tegas," pungkasnya.
Pewarta: Rahmat HidayatEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.