Langkat (ANTARA) - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Langkat untuk tahun 2021 dari yang ditargetkan Rp168.644.529.430 hanya dapat direalisasikan sebesar Rp.158.480.919.771.64, atau 93 ,97 persen, sementara Penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Langkat dari yang ditargetkan sebesar Rp72.001.254.380 dapat direalisasikan.sebesar Rp 73.316.017.857 atau over target sebesar 101,83 persen.
Jelas bila dilihat angka di atas maka PAD tidak memenuhi target yang hanya memenuhi dan over target hanya PPD saja.
Hal itu disampaikan salah seorang warga Langkat Ikbal, di Stabat (22/9), dan itu sungguh sangat memprihatinkan dan bisa dikatakan suatu kegagalan.
Untuk itu diharapkan Pelaksana Tugas Bupati Syah Afandin agar bisa mengevaluasi seluruh pejabat yang ada baik itu lurah, camat, Kepala Perangkat Daerah (KPD), agar benar-benar serius menggali berbagai potensi daerah yang ada.
"Bila tidak becus Syah Afandin harus berani mencopot pejabat yang ada dan menggantikannnya dengan yang benar-benar bisa bekerja agar PAD Langkat bisa mencapai 100 persen pencapaiannya," katanya.
Sementara itu Rabu (21/9) Pelaksana Tugas Bupati Langkat H Syah Afandin SH menyerahkan penghargaan kepada capaian realisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Langkat 2021.
Penghargaan diberikan untuk Kepala Perangkat Daerah (KPD), camat, kordinator kecamatan lendapatan, kades/lurah, pengusaha dan pihak ketiga yang membantu terealisasinya PAD.
Syah Afandin menyampaikan pemberian penghargaan guna memotivasi untuk terus semangat menggali beragam potensi, serta terus berpartisipasi merealisasikan target PAD yang telah ditetapkan.
Kepada semua pihak yang telah menunjukan kinerja terbaiknya dalam merealisasikan target PAD, diucapkan terimakasih dan dan sangat mengapresiasi.
Sebaliknya bagi pihak yang belum berhasil memenuhi targetnya, diharapkan lebih meningkatkan kepedulian dan rasa tanggung jawab terhadap tugas dan jabatan.
"Lakukanlah koordinasi dan evaluasi yang berkesinambungan dan mencari titik lemah terhadap permasalahan- permasalahan yang ada, sehingga pada akhir tahun ini target yang telah dibebankan kepada saudara, dapat terealisasi dengan baik, dan bila mungkin dapat melampaui target yang telah ditetapkan," imbuhnya.
Khusus para camat, kepala Dldesa dan lurah diharapkan meningkatkan upaya penggalian potensi PAD, khususnya disektor PBB- P2.
Untuk itu, setelah kegiatan ini akan dilaksanakan sosialisasi verifikasi ulang terhadap objek dan subjek PBB- P2, Afandin meminta para para camat, jepala desa dan lurah untuk mengikutinya.
Sehingga nantinya dalam melakukan verifikasi ulang, dapat dilakukan secara benar dan didapatkan potensi PBB -P2 secara akurat, sesuai kondisi.
Dalam laporannya Kepala Bappenda Dra Muliyani S menyampaikan pada tahun 2021 walaupun masih dalam situasi pandemi COVID-19 target Penerimaan Pajak Daerah sebesar Rp72.001.254.380 dan dapat direalisasikan sebesar Rp.73.316.017.857 atau over target 101,83 persen, sedangkan PAD target Rp168.644.529.430.dapat direalisasikan sebesar Rp.158.480.919.771.64 atau 93,97 persen