Meulaboh (ANTARA) - Bupati Aceh Barat Ramli MS mengaku prihatin dengan banyak aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu menggugat cerai suaminya ke Mahkamah Syar’iyah.
“Saya heran dan prihatin mengapa banyak ASN menggugat cerai suaminya. Padahal, selama ini tidak ada masalah seperti ekonomi atau lain,” kata Ramli MS di Meulaboh, Selasa.
Meski tidak merincikan berapa banyak ASN di Aceh Barat menggugat cerai suami, namun Ramli MS mengakui hampir setiap bulan sepanjang tahun menandatangani surat permohonan cerai ASN.
Alasan ASN menggugat cerai suami, kata Bupati, diduga faktor orang ketiga atau persoalan lainnya yang tidak bisa disampaikan ke publik. Oleh karena itu, gugat cerai tersebut tidak terjadi lagi di masa mendatang.
Menurut Ramli MS, ASN sebagai abdi negara harus mampu menunjukkan kepribadian dan contoh yang baik kepada masyarakat, baik di lingkungan kerja maupun di lingkungan masyarakat di sekitar tempat tinggal.
“ASN di Aceh Barat harus menjadi teladan. Saya berharap ke depan tidak ada lagi ASN yang menggugat cerai suami atau sebalik. Ini tidak baik,” kata Ramli MS.