Tapanuli Utara (ANTARA) - Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan menyikapi imbas kenaikan bahan bakar minyak dengan menaikkan tarif angkutan kota dan desa senilai Rp.1000 untuk trayek angkutan rute terdekat, hingga kenaikan tarif senilai Rp.11.500 untuk trayek angkutan dengan rute terjauh.
"Pemkab Taput telah menyesuaikan kenaikan harga BBM dengan menaikkan tarif angkutan umum antar kota kecamatan di wilayah Taput," ujar Bupati Nikson, Selasa (6/9).
Dikatakan, Surat Keputusan nomor 545 tahun 2022 tentang penetapan tarif ongkos mobil/bus penumpang umum angkutan kota/pedesaan dan antar kecamatan di wilayah Taput telah diterbitkan dalam menyikapi kenaikan harga BBM.
Tercantum, tarif angkutan untuk rute terdekat Tarutung Kota-Sainihuta senilai Rp.5.000 untuk umum dan Rp.3.000 untuk pelajar.
Baca juga: Sopir di Taput mogok, ini langkah persuasif Polres Taput
Sementara untuk trayek angkutan dengan rute terjauh, yakni Tarutung Kota-Garoga senilai Rp.49.000.
Penelusuran ANTARA, nilai tarif terbaru tersebut mengalami kenaikan dari tarif sebelumnya yang diterbitkan terakhir pada 2015, yakni Tarutung kota-Sainihuta senilai Rp.4.000, dan Tarutung Kota-Garoga Rp.37.500.
Pada surat keputusan tesebut, setiap kendaraan angkutan umum juga diminta untuk mencantumkan nilai besaran tarif pada setiap kendaraannya untuk diketahui khalayak umum.