Medan (ANTARA) - Personel Sat Binmas Polres Asahan melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Kelurahan Lestari, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kasat Binmas Polres Asahan AKP FR Saragih, Sabtu, mengatakan sosialisasi karhutla dilakukan dalam rangka Operasi Bina Karuna Toba tahun 2022 guna mengantisipasi datangnya musim kemarau, agar masyarakat tidak melakukan pembakaran sehingga bencana kebakaran dapat diminimalisir.
"Diharapkan warga masyarakat dapat memahami dan mengerti Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang UU Cipta Kerja yang mengubah Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009," ucap Saragih.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, Kasat Binmas Polres Asahan bersama personel bertemu dengan buruh sawit Warno, Tukimin, dan tokoh masyarakat Kelurahan Lestari A.Siagian.
Untuk memberikan arahan, apabila membuka lahan perkebunan jangan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan kebakaran dan dapat mengganggu kesehatan diri sendiri maupun orang lain.
Selain itu, menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang UU Cipta Kerja yang mengubah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang
Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup secara Eksplisit mengatur bahwa setiap orang dilarang membuka lahan secara membakar.
Polres Asahan sosialisasi pencegahan karhutla
Sabtu, 27 Agustus 2022 21:53 WIB 878