Tanjungbalai (ANTARA) - Trio Forkopimda yakni Kapolres AKBP Ahmad Yusuf Afandi, Dandim 0208/AS Letkol Inf Pranki Susanto serta Danlanal TBA Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang "menggoyang" acara syukuran pelantikan Wali Kota Tanjungbalai, H.Waris Thalib, Rabu (24/8).
Terpantau di panggung hiburan berlokasi di halaman rumah dinas Wali Kota Tanjungbalai itu, Trio perwira menengah beda institusi tersebut dengan kompak bergoyang sambil melantunkan lagu Jujur dari Radja.
Goyangan kian "panas" disaat Dandim 0208/AS melantukan salah satu lagu dari albumnya Bill & Brod berjudul Madu dan Racun. Dengan kompak Kapolres bersama Danlanal ikut bernyanyi.
Tamu dan undangan dari kalangan unsur pimpinan dan anggota DPRD, Ketua PN serta berbagai elemen masyarakat lainnya juga ikut bernyanyi dari tempat duduknya masing-masing.
Informasi dihimpun, acara tersebut dilaksanakan sebagai syukuran sekaligus sarana silaturrahmi Wali Kota H.Waris Tholib yang baru saja dilantik untuk sisa masa jabatan 2021-2025.
"Acara ini merupakan syukuran atas pelantikan pak Wali sekaligus sarana bersilaturahmi para Fokopimda, jajaran ASN dan seluruh komponen masyarakat," kata Pj Sekretaris Daerah Tanjungbalai Nurmalini Marpaung.
Sebagaimana diinformasikan, pada Senin (22/8) lalu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melantik H.Waris Thalib menjadi Wali Kota defentif, setelah lebih kurang 15 bulan sebagai Pelaksana tugas karena Wali Kota H.M Syahrial diberhentikan tidak hormat
karena terjerat hukum.
Syahrial divonis 2 tahun penjara dan denda Rp1 Miliar subsider 6 bulan penjara karena terbukti dan meyakinkan menyuap Penyidik KPK Robin Pattuju. Dalam kasus jual-beli jabatan, Syahrial divonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan penjara.
Selain itu, usai menjalani hukumannya hak politik Syahrial juga dicabut selama 2 tahun. Kedua vonis tersebut sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.