Deliserdang (ANTARA) - Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan agar memberantas perjudian di wilayah hukum Polda jajaran masing-masing.
Instruksi orang nomor satu di Polri itupun ditindaklanjuti Kapolda Sumatera Utara Irjen
Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dengan melakukan penggrebekan sejumlah lokasi perjudian di Sumut.
Terkait pemberantasan judi, Kapolres Batubara menegaskan segala perjudian di wilayah hukumnya ditindak tegas tanpa pandang bulu.
"Sesuai perintah bapak Kapolri dan Kapolda Sumut, saya memerintahkan jajaran untuk menindak tegas perjudian di Kabupaten Batubara sampai ke akarnya," tegas mantan
Kasubbid Paminal Bidpropam Polda Banten.
Ia menyebutkan, pemberantasan penyakit masyarakat yaitu perjudian komitmen Polres Batubara guna mewujudkan situasi kondusif.
"Perjudian dalam bentuk tradisional, maupun yang lebih mutakhir dengan menggunakan sistem online disikat tuntas. Dari itu, upaya dilakukan dengan memasang seruan spanduk berantas judi dipasang di seluruh desa di Kabupaten Batubara," sebut mantan Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Banten.
Spanduk seruan berisi berantas perjudian juga dicantumkan nomor Kapolsek jajaran, Kasatrekrim dan Kanit Pidum Polres Batubara. Hal itu guna mempermudah masyarakat menginformasikan tentang aktivitas judi di lingkungan tempat tinggal mereka.
"Pemasangan spanduk berisi berantas judi cara untuk meminimalisir pergerakan dari para pelaku judi, termasuk para bandar. Kita sangat mengharapkan peran dari masyarakat apabila mengetahui ada perjudian segera memberitahukan ke Polsek terdekat," terangnya.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2001 ini mengingatkan kepada seluruh personel untuk tidak main-main dalam pemberantasan perjudian di wilayah hukum Polres Batubara.
"Jika personel terlibat dalam perjudian seperti beking lokasinya, ditindak tegas dengan sanksi disiplin dan pidana umum juga akan berjalan. Ini sesuai perintah dari bapak Kapolda Sumut," tegasnya.
Berikut nomor beberapa Kapolsek jajaran Polres Batubara yang tercantum di spanduk berantas judi
Kapolsek Medang Deras 081370717611 dan Kanit Reskrim 082179414090.
Kapolsek Lima Puluh 081362121038 dan Kanit Reskrim 085261319345.
Kapolsek Indrapura 081273338521 dan Kanit Reskrim 081376472283.
Kasatreskrim Polres Batubara 081260562111 dan Kanit Pidum 081361760400.
Instruksi Kapolda Sumut berantas judi, Kapolres Batubara : segala perjudian ditindak tegas
Senin, 22 Agustus 2022 12:53 WIB 4415