Tewasnya korban yang masih berusia 11 tahun dibenarkan Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit SH.
Ia menerangkan, korban sebelum ditemukan meninggal dunia bersama dengan teman-temannya bermain di pinggiran aliran sungai irigasi sawah di Kecamatan Tanjung Morawa.
Setelah itu, teman-teman sebaya siswa SD tersebut mandi-mandi di aliran irigasi. Korban dilarang ikut masuk ke dalam sungai karena tidak bisa berenang.
"Meskipun korban sudah dilarang, tetapi memaksakan diri dengan melompat ke dalam aliran sungai irigasi yang kondisi air meluap dengan kedalaman dua meter. Akibatnya, ia tenggelam dan terbawa arus," terang mantan Kapolsek Lubukpakam ini.
Teman-temannya yang melihat korban tenggelam berusaha menolong, namun upaya pertolongan tidak berhasil.
"Sejumlah warga sekitar melakukan pencarian menyisir sepanjang aliran sungai irigasi sawah. Hasilnya, korban dapat ditemukan berjarak kurang lebih 50 meter dari tempat pertama melompat," terang mantan Kapolsek Torgamba, Polres Labuhanbatu.
Selanjutnya, korban dievakuasi yang kemudian jenazahnya dibawa ke rumah duka.
"Kami serahkan jenazah korban kepada keluarga," pungkasnya.