Deliserdang (ANTARA) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara menyebut sebanyak 211 PMI ilegal yang berhasil diamankan di Bandara Kualanamu Deliserdang, Sumatara Utara akan dipekerjakan di tempat judi online.
"Ratusan PMI non prosedural itu setiba di Kamboja akan bekerja di tempat judi online," ujar Kapala BP3MI Sumut, Siti Rolijah kepada ANTARA di Bandara Kualanamu, Jumat (12/8).
Ia menerangkan, dugaan PMI ilegal akan bekerja di tempat judi online dikuatkan dari keterangan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) di Jakarta.
Baca juga: 211 PMI diduga ilegal tujuan Kamboja diamankan di Bandara Kualanamu
"211 PMI ilegal itu berasal dari Jakarta, Jambi, Lampung, Sumut, Bali, Kalimantan Timur, Banten, Kalimantan Barat, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Selatan dan Aceh," terangnya.
Ratusan PMI non prosedural yang berangkat dari berbagai provinsi itu paling banyak asal Jakarta. Kemudian disusul Provinsi Jambi.
"Mereka saat ini dalam pemeriksaan di Polda Sumut," pungkasnya.