Deliserdang (ANTARA) - Selama dua belas tahun telantar di Malaysia, seorang gadis asal Sumatra Utara, akhirnya kembali ke tanah air.
Gadis berusia 11 tahun itu dipulangkan ke Indonesia difasilitasi oleh Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara.
Subkordinator Perlindungan BP3MI Sumatera Utara, Mohammad Fuat Wahyudi yang dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.
Ia menerangkan, gadis itu terlantar karena ibu kandungnya yang merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural dideportasi pemerintah Malaysia pada tahun 2012.
"Anak itu lahir di Malaysia pada 25 Agustus tahun 2010. Setelah selesai persalinan, ibunya menitipkan kepada ayah tiri," terangnya.
Lebih lanjut dijelaskan Fuat, ayah tirinya berada di Malaysia yang merawat sang anak belakang hari mengidap penyakit skizofrenia.
"Lantaran ayah tiri sakit, gadis itu diasuh oleh pihak Pejabat Kebijakan Masyarakat (JKM) Daerah Jelebu, Negeri Sembilan, Malaysia dan ditempatkan di rumah kanak-kanak, semacam panti asuhan," jelasnya.
Pada 22 Juni 2022, pihak JKM Malaysia melalui suratnya meminta KJRI Johor Bahru mencari alamat orangtua gadis yang terlantar untuk dipulangkan.
"Dari KJRI meneruskan surat pencarian alamat kepada BP3MI. Dari situ, kita berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Sumut dan Pemkot Binjai mencari tahu di mana tempat tinggal. Akhirnya, diketahui bahwa gadis tersebut kediamannya di kota Binjai," sebutnya.
Setelah itu, gadis yang terlantar dipulangkan dengan maskapai Citilink QG-924 dan tiba di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang pada Selasa, 2 Agustus 2022 sekitar pukul 16.00 WIB.
"Setibanya di tanah air, gadis dijemput pihak keluarga. Lalu dibawa pulang ke rumahnya," pungkasnya.