Medan (ANTARA) - Sebanyak 3.160 konsumen bahan bakar minyak (BBM) di Sumut sudah mendaftar ke aplikasi MyPertamina yang dijalankan untuk proses subsidi BBM tepat sasaran.
"Jumlah itu diyakini terus bertambah karena sosialisasi penerapan registrasi kendaraan untuk pembelian BBM bersubsidi di Sumut terus dilanjutkan ke berbagai kabupaten/kota,"ujar Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Putut Andriatno di Medan, Kamis.
Saat ini, sosialisasi masih dilakukan di Sibolga/Tapanuli Tengah dan Siantar.
Baca juga: Kendaraan layanan umum ini yang bisa pakai BBM subsidiPertamina Patra Niaga sendiri memiliki pertimbangan khusus dalam penetapan ketiga daerah itu menjadi proyek percontohan penerapan registrasi kendaraan untuk pembelian BBM bersubsidi di Sumut.
Salah satu pertimbangannya, kata Putut Andriatno, daerah itu pernah masuk dalam program digitalisasi pada 2019
Sejak 2019, Pertamina Patra Niaga dapat memantau transaksi BBM pada setiap SPBU di Siantar dan Sibolga secara langsung/setiap waktu.
Jaringan internet yang bagus di kawasan itu juga jadi pertimbangan Pertamina Patra Niaga untuk menetapkan sebagai daerah proyek percontohan pendaftaran MyPertamina.
"Tapi yang mendaftar itu ke depannya belum pasti sebagai warga yang berhak atau bisa membeli BBM bersubsidi karena data konsumen yang terdaftar itu akan dievaluasi pihak yang ditunjuk pemerintah nantinya," katanya.
Dia juga menegaskan, program pendaftaran MyPertamina bukan bisnis, tetapi langkah awal untuk program BBM tepat sasaran.
Menurut rencana, sosialisasi penerapan registrasi kendaraan di Sibolga/Tapteng dan Siantar itu dilakukan hingga dua bulan ke depan.
"Jadi setelah itu program BBM tepat sasaran tersebut akan diterapkan. Begitu pun, Pertamina Patra Niaga sebagai penyalur menunggu keputusan pemerintah,"katanya.
Dia menjelaskan, sesuai Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022, bahan bakar jenis pertalite ditetapkan pemerintah sebagai BBM Penugasan
Ada pun proses pendaftaran melalui website MyPertamina untuk penggunaan sistem teknologi IT dalam penyaluran BBM bersubsidi juga sesuai Peraturan BPH Migas No.06/2013.