Aekkanopan (ANTARA) - Dalam dua hari terakhir, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labuhanbatu Utara menerima dua laporan kasus dugaan pencabulan anak. Tempat kejadian berada di Kecamatan Kualuhselatan dan Kualuhhulu.
"Dalam dua hari ini kita ada menerima dan menindaklanjuti kasus dugaan pencabulan atau pelecehan anak. Dan keduanya sudah dilimpahkan ke Polres Labuhanbatu," ujar Ketua KPAD Labura Ahmad Ardiansyah Harahap SH kepada Antara di kantornya, Kamis.
Diterangkannya, kasus pertama yang terjadi di Kecamatan Kualuhselatan dengan terduga pelaku yang masih merupakan siswa di salah satu SMK. Sedangkan korbannya merupakan gadis cilik yang masih berusia lebih kurang empat tahun.
Sedangkan kasus kedua menimpa seorang gadis yang masih duduk di tingkat SMP sederajat. Kasus ini terjadi di Kecamatan Kualuhhulu. Akibat pencabulan yang dialaminya, gadis tersebut saat ini sudah hamil.
Pria yang akrab disapa Dedi Harahap pada kesempatan itu mengingatkan agar orang tua telah waspada dan memberikan perhatian kepada anak-anaknya. Dengan demikian, maka tindakan kekerasan atau pelecehan terhadap anak dapat diantisipasi lebih dini.
"Dari kasus-kasus yang kita tangani, umumnya antara kordan dan pelaku saling mengenal," terangnya seraya mengajak masyarakat lebih peduli terhadap peristiwa yang terjadi di lingkungan masing-masing, khususnya terkait masalah anak.