Medan (ANTARA) - Penentuan harga pokok produksi usaha tani kopi diperlukan untuk menghindari kerugian bagi petani, agar dapat membantu petani mengambil keputusan menjual atau tunda jual kopi, apabila harga jual berada di atas/di bawah harga pokok produksi.
Kiat bisnis tersebut merupakan bagian dari Pembinaan Desa Mitra (PBM) dari Kementerian Pertanian RI bagi petani kopi di Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara dari kelompok tani (Poktan) Pahottas di Desa Parbuluan IV, Kecamatan Perbuluan IV selama tiga hari, 15 - 17 Juli 2022, yang dilakukan oleh tim dosen Polbangtan Medan, Linda Tri Wira Astuti dan Yenny Laura Butarbutar.
Upaya dosen Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) tersebut sejalan target Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo mengembangkan pertanian maju, mandiri dan modern, guna menunjang peningkatan produktivitas dan produksi pertanian bagi pencapaian ketahanan pangan dan kesejahteraan petani.
"Tujuan Pembinaan Desa Mitra oleh UPT Kementan agar petani dapat belajar bagaimana mengembangkan pertanian maju, mandiri dan modern sehingga bukan sekadar melakukan budidaya tanpa memperhitungkan laba dan rugi dari usaha taninya," kata Mentan Syahrul.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan [BPPSDMP] Dedi Nursyamsi mengatakan kegiatan PBM mendukung proses pembelajaran bagi pelaku utama dan pelaku usaha pertanian oleh jajaran BPPSDMP Kementan di seluruh Indonesia.
“Tujuannya agar mereka mau dan mampu menolong serta mengorganisasikan petani dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumber daya lainnya sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraan petani," katanya.
Direktur Polbangtan Medan, Yuliana Kansrini mengatakan pihaknya berupaya mendukung pengembangan produksi kopi dari hulu ke hilir di Sumatera bagian utara melalui pendampingan dan pembinaan bagi petani kopi, baik oleh mahasiswa didampingi dosen maupun tim dosen yang turun ke lapangan.
"Dari kegiatan PBM, diharapkan pengetahuan petani kopi akan meningkat, terutama dalam hal budidaya yang ramah lingkungan tapi menghasilkan produksi yang tinggi agar permintaan pasar terpenuhi, dengan kualitas tinggi," katanya.
Dosen Polbangtan Medan, Linda Tri Wira Astuti mengatakan materi utama kegiatan PBM di Dairi tentang pencatatan dan pembukuan kegiatan usahatani kopi.
"Tujuannya, agar para petani terbiasa mencatat semua biaya yang dikeluarkan, produksi kopi yang dihasilkan, dan harga jual kopi yang diterima oleh petani selama menjalankan kegiatan usaha tani kopi," kata Linda TWA.
Dosen Yenny Laura Butarbutar menambahkan tujuan lain agar petani dapat mengetahui dan menghitung apakah kegiatan usahatani kopi yang dijalankan memang layak atau menguntungkan untuk diusahakan atau tidak.
"Hal ini didukung dengan isi materi PBM, yaitu tentang defenisi dan jenis-jenis biaya dalam usaha tani. Bagaimana menghitung penyusutan alat, penerimaan usaha tani, pendapatan dan kelayakan usaha tani kopi," kata Yenny LB.
Polbangtan Kementan latih pembukuan usaha tani kopi
Rabu, 20 Juli 2022 19:20 WIB 1185