Medan (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Medan Mulia Syahputra Nasution meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar lebih serius menangani pelaku usaha mikro, kecil menengah (UMKM) di Medan.
"Kita belum melihat adanya kolaborasi terintegrasi antar OPD terkait di lingkungan Pemkot Medan untuk mengurusi pelaku UMKM lokal," terang Mulia di Medan, Rabu.
Pihaknya masih melihat antar OPD terkait dalam melaksanakan berbagai kegiatan pelaku UMKM belum maksimal, sehingga menimbulkan kesan seremonial atau terlaksana saja.
Politisi Partai Gerindra ini juga sangat menyayangkan masih rendahnya UMKM lokal mendapat pembinaan, karena baru sekitar 33 unit dari total 27.753 unit di Kota Medan.
Data Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan menyebut, jumlah UMKM sebanyak 27.753 unit terdiri atas usaha mikro 22.213 unit, usaha kecil 5.447 unit, dan usaha menengah 103 unit.
"Begitu selesai pelatihan, tidak ada tindak lanjut pembinaan untuk kelangsungan usaha mereka. Ini yang sangat kita sayangkan," tegasnya.
Baca juga: Legislator fasilitasi penderita gizi buruk dirawat ke RSUD dr Pirngadi
Selain itu ke depan, Mulia yang duduk di komisi membidangi perekonomian ini meminta Dinas Koperasi dan UKM fokus membina UMKM, sedangkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan mencari pasar hasil produk UMKM itu sendiri.
Hal ini bertujuan agar roda perekonomian bergerak signifikan, selain Dinas Koperasi dan UKM gencar melakukan ajang kreatif di 21 kecamatan agar UMKM bisa naik kelas.
"Alokasi anggaran Rp19 miliar Dinas Koperasi UKM tahun ini, kita nilai minim. Kita usulkan di P-APBD dan APBD 2023 ditambah untuk kesejahteraan pelaku UMKM di Medan," tutur Mulia.
Legislator minta OPD terkait lebih serius tangani UMKM di Medan
Rabu, 20 Juli 2022 16:50 WIB 1305