Medan (ANTARA) - Kegiatan penggunaan anggaran negara memungkinkan timbulnya penyimpangan, guna mencegah hal itu, Kementerian Pertanian RI mendorong Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) selaku unit pelaksana teknis (UPTUPT) Pendidikan melaksanakan audit internal melalui open meeting ISO 37001:2016.
Upaya tersebut dilaksanakan Polbangtan Medan melalui open meeting ISO 37001:2016 yang dibuka oleh Wakil Direktur I Nurliana Harahap mewakili Direktur Yuliana Kansrini di Medan, akhir Juni lalu.
Hadir dari pihak auditor antara lain Mukhlis Yahya selaku lead auditor didampingi Gusti Setiavani, Firman RL Silalahi, Dwi Febrimeli, Jhon Kedan, dan Silvia Nora.
Langkah Polbangtan Medan sejalan harapan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo yang secara khusus menjamin semua pengelolaan anggaran di Kementan mendapat pengawalan yang cukup ketat, berdasarkan asas efisiensi, tepat sasaran, dan tidak boros.
"Saya akan cek terus pengelolaan anggaran yang ada. Saat ini kami memiliki pekerjaan pengembangan food estate, peternakan, perkebunan dan juga hortikultura”, kata Mentan Syahrul.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan [BPPSDMP] Dedi Nursyamsi, mengatakan hal serupa, agar semua jajaran BPPSDMP terus mengawal pengelolaan anggaran melalui audit internal.
"Jadi kita semua bertekad bahwa status WTP dapat tetap kita pertahankan, dan membuktikan bahwa Kementan khususnya BPPSDMP melakukan pengelolaan keuangan secara excellent,” kata Dedi.
Dalam sambutannya Nurliana Harahap menyampaikan bahwa kegiatan-kegiatan yang ada di Polbangtan Medan memungkinkan ruang timbulnya penyuapan.
"Audit internal merupakan bentuk komitmen Polbangtan Medan terhadap pelaksanaan manajemen yang bebas penyuapan," katanya pada pembukaan audit internal.
Selaku lead auditor, Mukhlis Yahya dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan internal audit merupakan salah satu persyaratan sertifikasi ISO 37001:2016.
Lingkup pelaksanaan Audit Internal Sistem Manajemen Anti Penyuapan adalah bagian/unit Bagian Umum, Substansi Administrasi, Kemahasiswaan dan Alumni, Jurusan Pertanian dan Jurusan Perkebunan.
"Proses audit untuk mengidentifikasi dan meningkatkan program kepatuhan mencegah dan mendeteksi kemungkinan tindakan penyuapan yang terdapat di Polbangtan Medan," kata Mukhlis Yahya.
Sebagaimana diketahui, Polbangtan Medan sebelumnya mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi dari Kementan pada 2017 dan 2021 sehingga penerapan ISO 37001:2016 merupakan bagian dari penerapan anti korupsi di Polbangtan Medan.