Akibat kejadian itu, korban Janu (34) penduduk Desa Limau Manis kehilangan uangnya ratus ribu rupiah.
Sedangkan pelaku Hendrik Hutasoit (39) warga Selambo IV Nomor 20B, Kecamatan Medan Amplas diamankan aparat kepolisian.
"Yang bersangkutan diamankan di ATM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Dusun IV, Desa Buntu Bedimbar," ujar Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit SH, Kamis (30/6).
Firdaus menerangkan, pelaku memasang perangkap tusuk gigi yang ditempelkan ke kartu ATM yang telah dimodifikasi sebelum korban datang.
Tusuk gigi itu akan mengganjal ATM milik korban.
"Korban yang menarik uangnya tidak bisa, karena mesin ATM eror akibat diganjal tusuk gigi," terangnya.
Selanjutnya, pelaku melihat korban kebingungan mendekati sambil berpura-pura membantu.
"Korban saat memijit pin ATM diamati oleh pelaku sambil dihafalnya," jelasnya.
Saat korban mulai putus asa lantaran berkali-kali dicoba dan meninggalkan mesin ATM, di situlah pelaku melanjutkan rencana jahatnya.
"Pelaku dibantu temannya Kancil segera mengeluarkan kartu ATM korban menggunakan gergaji besi yang telah dimodifikasi sebelumnya," sebutnya.
Setelah semuanya dipastikan aman, pin dan ATM korban dikuasai, kedua pelaku melancarkan aksi kejahatannya.
"Aksi para pelaku kemudian tercium setelah ada laporan masyarakat. Kemudian dilakukan penyelidikan dan akhirnya petugas mendapati petunjuk dari rekaman CCTV tempat mesin ATM sehingga dilakukan penangkapan terhadap Hendrik Hutasoit. Sementara Kancil masih dalam pengejaran petugas," kata Firdaus.
Dalam kasus ini, ujar Firdaus mengamankan barang bukti berupa sembilan kartu ATM, buku rekening BRI dan satu gergaji besi.
"Uang korban yang dikuras Rp500.000. Dari jumlah itu pelaku Hendrik Hutasoit mendapat Rp350.000 dan Kancil Rp150.000," pungkasnya.