Tapanuli Utara (ANTARA) - Kapolres Taput melalui Kepala Seksi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing mengungkapkan, peristiwa menggegerkan kembali terjadi saat seorang ayah tega memerkosa dua putri tirinya, Mawar dan Melati (nama samaran), yang masih berusia sangat belia.
"Seminggu lalu baru terjadi, seorang ayah tiri menghamili putri tirinya. Kini kembali terjadi, ayah tiri menyetubuhi 2 putri tirinya yang masih baru berusia 10 tahun, dan 9 tahun," terang Kapolres Taput Kepala Seksi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing, Kamis (23/6).
Dikatakan, setelah laporan tindak asusila kepada anak di bawah umur tersebut diterima petugas, pihaknya langsung meringkus pelaku SIF (27).
"Tersangka langsung diringkus setelah petugas menerima laporan dari ibunda kedua korban berinisial MMM, pagi hari, Rabu ( 22/6)," ujarnya.
Tindakan bejat si pelaku diketahui oleh Ibunda Mawar dan Melati, saat MMM secara tidak sengaja memergoki suaminya kembali hendak melampiaskan nafsu iblisnya kepada kedua korban.
Baca juga: Miris, selama setahun Bunga dijadikan budak seks sang ayah tiri hingga melahirkan
"Saat itu, Ibunda kedua korban memergoki suaminya hendak menyetubuhi kedua putrinya, sesaat setelah si pelaku baru saja tiba di rumah," jelas Aiptu Walpon.
Tekad Ibunda korban untuk melaporkan suaminya ke polisi semakin mengerucut usai si ibunda berkonsultasi dengan sejumlah tetangganya hingga memberanikan diri untuk melaporkan kejadian tersebut bersama KPAID Taput dan Dinas Sosial Pemkab Taput ke Polres Taput.
Lanjut Aiptu Walpon, si ayah tiri biadab mengaku telah menyetubuhi 2 putri tirinya secara bergantian, saat sang istri sedang tidak berada di rumah.
"Mawar disetubuhi pertama pada November 2021, selanjutnya giliran Melati yang diperkosa seminggu kemudian," urai Aiptu Walpon.
Saat tindakan bejat dilakukan kepada salah satu putri, Mawar atau Melati dibujuk rayu si ayah untuk bermain di luar rumah.
Kata Aiptu Walpon, hingga terungkapnya perbuatan tersangka, pelaku telah menyetubuhi masing-masing korban sebanyak 4 kali, yakni pada November 2021, Desember 2021, Mei 2022, dan Juni 2022.
"Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasus tersebut demi kepentingan proses penyidikan," tukasnya.