Tapanuli Selatan (ANTARA) - Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) menyebut teknik penyusunan analisis jabatan (Anjab) maupun analisis beban kerja (ABK) sangat penting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Dengan memahami Anjab dan ABK, para ASN dapat menghitung berapa sebenarnya kebutuhan pegawai yang ideal, dan berkompeten di bidangnya," kata Dolly saat hadir sekaligus membuka workshop Anjab dan ABK tahun 2022 lingkungan kerjanya, di Aula Sarasi Kantor Bupati setempat, Rabu (8/6).
Kegiatan workshop ini sebagai tindak lanjut penerapan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan pelaksanaan peraturan serta Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2020 tentang pedoman Anjab dan ABK serta penyesuaian kebijakan pemerintah terhadap penyederhanaan birokrasi.
Baca juga: JCH Tapsel akan diberangkatkan dari Masjid Agung Syahrun Nur
"Semoga melalui kegiatan workshop dapat melahirkan ASN yang berintegritas sehingga dapat melahirkan sumber daya manusia yang berkualitas dalam kelola tata pemerintahan (Tapsel) ini," tambah Bupati seraya berharap seluruh peserta mengikuti workshop dengan baik.
Sebelumnya, Kabag Organisasi dan Tata Pemerintahan AM.Fadhil Harahap melaporkan, bahwa kegiatan workshop ini terlaksana berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tapsel tertanggal 18 Mei 2022.
"Kegiatan ini penting untuk melahirkan sebuah dokumen Anjab dan ABK yang memuat uraian dan peta jabatan serta kebutuhan pegawai dengan tepat untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien sesuai capaian visi misi Bupati Tapsel, yakni mewujudkan masyarakat Tapsel yang sehat, cerdas, dan sejahtera.
"Dokumen Anjab dan ABK harus sudah selesai selambat-lambatnya pekan pertama Juli 2022, dan harus diserahkan ke bagian Organisasi dan Tata Laksana Setdakab Tapsel," tegasnya.
Worshop yang berlangsung dua hari mulai 8 - 9 - 2022 di ikuti 120 peserta gabungan OPD, kecamatan, RSUD Tapsel, dan Puskesmas se-Tapsel ini menghadirkan narasumber Kabag Kelembagaan dan Analisa Jabatan pada Biro Organisasi Setda Provinsi Sumatera Utara, Alisman Marbun, dan Kasubag Anjab Heri Julianto.