Medan (ANTARA) - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, meminta semua organisasi perangkat daerah (OPD) harus lebih peka terhadap warga yang terdeteksi memiliki indikasi stunting (kekerdilan) di daerah ini.
"Mulai dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Penataan Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Koperasi dan UKM, serta semua harus dilibatkan," tegas Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Medan Aulia Rachman di Medan, Selasa (31/5).
Pernyataan ini dikatakannya saat "Rembuk Stunting Tingkat Kota Tahun 2022" dan penandatanganan komitmen percepatan pencegahan penanganan stunting terintegrasi yang dibuka Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Baca juga: Wali Kota Medan: Penanganan stunting harus terintegrasi berbasis data
Bahkan, terang dia, Wali Kota Medan sudah menyatakan bahwa kekerdilan pada anak umur di bawah lima tahun identik dengan warga yang ekonominya lemah.
Oleh karena itu, paparnya, bagi masyarakat yang sudah terdata agar dapat diberikan bantuan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mandiri dan menambah pendapatan keluarga.
Selain itu, lanjut Aulia yang menjabat Wakil Wali Kota Medan ini dibutuhkan peran aktif camat, lurah, dan kepala lingkungan (kepling) untuk membantu proses pendataan tersebut.
Data terakhir Dinas Kesehatan Kota Medan menyebutkan bahwa stunting pada bulan penimbangan Februari 2022 ditemukan sebanyak 555 balita menderita gizi kronis.
"Saya minta seluruh jajaran kecamatan, kelurahan, dan kepling bahu membahu agar lebih jeli terhadap warganya, terutama warga yang baru menikah dan ekonominya lemah. Berikan mereka pendampingan. Mari kita bersama bahu membahu untuk mewujudkan Indonesia lebih maju lagi, khususnya Kota Medan," tuturnya
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan penanganan stunting anak umur di bawah lima tahun di daerah itu harus terintegrasi dengan berbasis data yang detail.
"Jangan hanya menandatangani komitmen, namun belum ditentukan target. Misalnya saat ini ada 550 balita stunting, berapa yang dapat dikurangi tahun depan," ungkapnya.