Simalungun (ANTARA) - Sebanyak 50 nakhoda kapal di perairan Danau Toba, Sumatera Utara kawasan Kabupaten Toba mendapat tambahan edukasi terkait pemahaman dan kemampuan keahlian perlayaran.
Kegiatan dalam bentuk sosialisasi yang diselenggarakan Regal Spring Indonesia bekerja sama dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Sumatera Utara, Sabtu (21/5), di Pelabuhan Ihan Batak, Ajibata, Kabupaten Toba.
Selain meningkatkan keahlian pelayaran, juga untuk memenuhi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.52 Tahun 2012 Tentang Alur Sungai dan Danau dan Peraturan Direktorat Jenderal Pehubungan Darat Nomor KP 3424/AP.402/DRJD/2020.
General Manager Farming Regal Springs Indonesia, Donald William Mcintyre mengatakan, pihaknya memiliki lebih dari 42 unit kapal dalam menjalankan operasional di beberapa Kabupaten di kawasan perairan Danau Toba.
Kapal-kapal itu sebagai alat transportasi untuk mengangkut pakan, pengawas patroli dan pengangkut karyawan menuju lokasi kerja yang dioperasikan sendiri maupun bermitra dengan operator kapal dengan sekitar 30 nakhoda kapal.
Regal Spring Indonesia katanya, mendukung setiap upaya kolaboratif dengan para pemangku kepentingan di wilayah operasional perusahaan untuk memenuhi persyaratan sesuai ketentuan, kepatuhan dalam mengoperasikan kapal, keselamatan berlayar serta peningkatan keahlian para kru kapal.
Materi sosialisasi Lalulintas Sungai dan Danau serta sertifikasi itu mencakup Konstruksi Kapal, Sungai dan Danau, cara berlalu lintas, sistem SAR, penegakan hukum kapal, tata cara penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan materi kelaiklautan kapal.
Narasumber, Koordinator Satuan Pelabuhan (Korsatpel) Dermaga Ajibata Rijaya Simarmata, Kepala Koordinator Basarnas Danau Toba Hisar Turnip, Kanit Polairud Markas Danau Toba AKP Dodi Gunawan dan dari BPTD Wilayah II Sumatera Utara.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat BPTD Wilayah II Sumatera Utara, Batara Pardede melalui Koosatpel Toba, Rijaya Simarmata mengatakan, kegiatan sosialisasi untuk memastikan para peserta dapat lebih memahami tentang keselamatan berlayar.
Kolaborasi dari berbagai pihak katanya, bermanfaaat dalam hal peningkatan kapasitas sumber daya manusia pelaku pelayaran.
Diinformasikan, proses penerbitan kelengkapan adminstrasi dan pemeriksaan kelaikan kapal sesuai Peraturan Dirjen Pehubungan Darat Nomor KP 3424/AP.402/DRJD/2020 masih berjalan baik.