Akibat kejadian itu, abang dan adik kandungnya mengalami luka bakar.
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Firdaus Kemit melalui Kanit Reskrim, Iptu Oloan Jahoras Samosir SH yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
"Korban yang mengalami luka bakar ialah Rudi (56) dan Seng Hok (60)," tulis Oloan dari pesan Aplikasi WhatsAppnya.
Oloan menerangkan, peristiwa kebakaran itu pertama kali diketahui oleh korban Rudi saat membuat kasur di rumahnya.
"Rumah Rudi merupakan tempat pembuatan tilam dan tempat tidur berbahan dari busa. Korban melihat api yang membakar isi rumahnya," terangnya.
Lebih lanjut dijelaskan Oloan, korban yang melihat api membesar panik, karena dilihat adik kandungnya terjebak tidak bisa keluar dari insiden itu.
"Rudi menolong adiknya Seng Hok. Upaya dilakukan berhasil, namun kedua korban terkena luka bakar. Warga sekitar mengetahui kebakaran berusaha memadamkan api dengan alat seadanya," jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Namorambe, Polresta Deliserdang ini.
Setelah api berhasil dipadamkan, sebut Oloan warga sekitar membawa para korban ke Rumah Sakit Grand Medistra Lubukpakam guna tindakan medis.
"Personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa mendapat informasi kebakaran tiba di lokasi kejadian. Selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara," sebutnya.
Dari hasil penyelidikan, penyebab kebakaran masih dalam lidik. Sedangkan kondisi para korban masih dalam perawatan di rumah sakit.
"Kita tidak bisa menduga-duga disebabkan karena apa. Oleh karena itu, penyebab kebakaran masih diselidiki," pungkasnya.