Medan (ANTARA) - Direktur Utama Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa (PD AIJ) Renny Maysarah diberhentikan dari jabatannya.
Gubernur Sumatera Edy Rahmayadi belum menunjuk pengganti Renny. Dengan begitu jabatan Dirut PD AIJ masih kosong.
"Iya (Dirut AIJ) diberhentikan," ujar Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Naslindo Sirait di Medan, Jumat.
Naslindo tidak menjelaskan secara rinci alasan pencopotan Dirut AIJ. Namun dia tidak menampik Renny melakukan kesalahan sampai akhirnya diberhentikan.
"Pemberhentian itu hal yang wajarlah. Mekanisme sudah dijalankan," ujarnya.
Ia menjelaskan, keputusan pencopotan dilakukan sekitar dua hari lalu. "Hanya menyangkut soal kinerja saja, kita harus tingkatkan," ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, terkait wacana dua yang akan di marger masih berproses. Adapun penggabungan keduanya untuk tujuan efisiensi untuk memperkuat modal dan daya saing BUMD.
Diketahui, progres terbaru pengabungannya masih dikaji di Bapeperda, yang selanjutnya nanti dibawa ke sidang paripurna DPRD Sumut untuk pengesahan.
Dirut PD AIJ diberhentikan
Jumat, 8 April 2022 18:06 WIB 2992