Medan (ANTARA) - Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi melakukan monitoring ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di seluruh SPBU di wilayah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Kepada pengusaha SPBU, Triyadi mengingatkan agar ketersediaan BBM mencukupi kebutuhan warga Kota Tanjungbalai dan penyaluran kepada warga disesuaikan dengan ketentuan dari Pertamina. "Tidak boleh terjadi penyimpangan penyaluran seperti menjual dalam bentuk jerigen dan dalam drum," ucap Triayadi, dalam keterangan tertulis, Jumat.
Triyadi menyebutkan, tidak boleh terjadi penimbunan dalam bentuk apapun dan silahkan pengusaha menyalurkan BBM sesuai ketentuan izin yang dikeluarkan Pertamina.
Dalam kegiatan monitoring tersebut, Kapolres Tanjungbalai melihat langsung BBM yang ada di SPBU melalui hasil Automatic Tank Gauging (ATG) masing-masing SPBU.
Beberapa SPBU yang dimonitoring dan dicek yaitu SPBU 14.213.265 Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sirantau, SPBU 14.213.232 di Jalan Jenderal Sudirman Km 7, SPBU Tuah 13.213.264 Jalan Arteri, SPBU Prima Putra Agung 14.213.276 di Jalan Letjend Suprapto, dan SPBU 14.213.217 Jalan Yos Sudarso Kota Tanjungbalai.