Sidikalang (ANTARA) - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Dairi, Asi Matanari, menyebutkan pada tahun 2021 perekonomian di Dairi, Sumatera Utara, tumbuh sebesar 2,05 persen setelah mengalami kontraksi sebesar 0,94 persen di tahun 2020.
"Sementara untuk indeks pembangunan manusia (IPM) di tahun 2021 Kabupaten Dairi mencapai IPM sebesar 71,84 persen, " katanya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Dairi tahun 2023 di Sidikalang, Selasa.
Sedangkan untuk struktur perekonomian, Ia menyampaikan sektor pertanian menyumbang produk domestik regional bruto (PDRB) di tahun 2021 sebesar 42,9 persen di tahun 2021.
“Perbandingan kontribusi beberapa sektor perekonomian di tahun 2021, sektor industri pengolahan berkontribusi hanya 0,4 persen, sementara pertanian sangat besar yakni 40 persen. Hal tersebut sebagai indikasi bahwa hasil pertanian dari Dairi di kirim ke luar daerah tanpa diolah,” jelas Asi.
Baca juga: Nilai ekspor minyak nabati Sumut sudah mencapai 360, 669 juta dolar AS
Mengingat sektor pertanian sebagai penyumbang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) terbesar, Asi Matanari mengatakan pemerintah harus bergerak cepat untuk membuat suatu program yang disebut dengan transformasi pertanian.
Menurutnya, menggunakan transformasi pertanian ada beberapa keuntungan yang di peroleh diantaranya harga di pasar yang terjamin, jangkauan pasar yang lebih luas serta mampu membuka lapangan pekerjaan.
Di akhir paparan, ia menyampaikan beberapa saran dan masukan kepada Pemkab Dairi untuk mewujudkan transformasi pertanian, diantaranya meningkatkan keahlian para petani untuk mengolah hasil pertanian, membina UMKM dalam pengolahan hingga pemasaran serta membangun sistem transformasi pertanian menjadi industri.
Musrenbang RKPD tersebut mengambil tema Penguatan Sektor Unggulan Ekonomi Daerah Ketrampilan Berusaha dan Perluasan Kesempatan Kerja yang juga di hadiri oleh Unsur Forkopinda Kabupaten Dairi.
BPS: Tahun 2021 ekonomi Dairi tumbuh 2,05 persen
Selasa, 29 Maret 2022 19:59 WIB 1869