Madina (ANTARA) - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) Provinsi Sumatera Utara menangkap seorang oknum honorer yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina atas dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Adalah ASN alias Jek (26) warga Desa Lumban Dolok Kecamatan Siabu. Ia ditangkap petugas di desanya pada Kamis sekira pukul 03.00 Wib.
Kasatreskoba Polres Mandailing Natal, AKP Irwan SH MH dalam rilisnya yang diterima, ANTARA, Kamis (24/3) menyampaikan, penangkapan terhadap bandar narkoba tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan maraknya tindak pidana narkotika golongan I jenis Shabu di desa itu.
"Pada hari Kamis (24/3) sekira pukul 02.00 Wib kita mendapatkan informasi dari masyarakat Desa Lumban Dolok tentang adanya peredaran narkotika jenis shabu di itu. Berdasarkan informasi tersebut kita berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga merupakan oknum honorer di Satpol PP Pemkab Madina," ujar Kasat.
Pada penangkapan tersebut, petugas sempat mendapat perlawanan dari masyarakat yang diduga merupakan keluarga dari pelaku.
"Pada saat tersangka hendak dibawa ke kendaraan mobil milik Sat Res Narkoba, petugas mendapat perlawanan dari masyarakat yang diduga merupakan keluarga dari pelaku. Pada kejadian itu terjadi aksi pemukulan terhadap petugas," ujarnya.
Ia menyebut, dari kejadian tersebut personil mengalami luka dan memar pada bagian kepala. Masing-masing anggota personil saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Madina guna untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelas Kasat.
Sementara itu, Kabib Trantibum Satpol PP Madina, Ismail Dalimunthe membenarkan jika tersangka merupakan honorer di Satpol PP Madina.
"Benar. Dia memang anggota kita. Tapi bukan pegawai negeri," ujar Ismail.