Medan (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi milik Pemkot Medan, menyatakan kesiapannya menjadi rumah sakit rujukan stroke, terutama menangani pasien stroke rentang waktu 4,5 jam serangan awal.
"RSUD dr Pirngadi Medan siap menjadi rumah sakit rujukan penanganan stroke, baik dari sisi tenaga medis maupun peralatan," terang Dirut RSUD dr Pirngadi, Syamsul Arifin Nasution di Medan, Ahad.
Hal itu diungkapkannya menyusul rencana pencanangan "Gerakan Percepatan Penanganan Stroke di Medan" oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution di RSUD dr Pirngadi pada Sabtu (19/3) mendatang.
Sebagai rumah sakit rujukan stroke, lanjut dia, dibutuhkan penanganan cepat kepada warga terserang stroke di antaranya tenaga medis, peralatan, ruangan terpusat dan ambulans penjemputan.
RSUD dr Pirngadi Medan telah mempersiapkan ambulans penjemputan bagi warga terserang stroke dengan menghubungi pusat panggilan 112 atau nomor telepon 061-4158701, 0811 6140 207, dan 0822 8877 0683.
"Orang yang terserang stroke dalam waktu di bawah 4,5 jam harus sudah ditangani di rumah sakit. Keterlambatan dalam penanganan berisiko pada kecacatan, bahkan kematian," terang dia.
Baca juga: DPRD minta RSUD dr Pirngadi Medan perbaiki pelayanan
Dalam penanganan 4,5 jam pertama tersebut, akan dilakukan berbagai pemeriksaan terhadap si pasien, termasuk CT Scan untuk mengetahui ada atau tidak pembuluh darah yang pecah.
"Kalau ada pembuluh darah yang pecah, segera kita rujuk ke RS Adam Malik untuk operasi. Bila tidak ada, maka disuntikkan obat khusus dan pasien kita bawa ke ruang Stroke Center untuk observasi 24 jam," jelasnya.
Perhimpunan dokter spesialis saraf Indonesia (Perdossi) Kota Medan meminta Pemkot Medan menjadikan RSUD dr Pirngadi Medan sebagai proyek percontohan penanganan stroke 4,5 jam serangan awal
"Tentu kita siap menjadi salah satu rumah sakit rujukan bersama tiga rumah sakit lain, yakni RSUP H Adam Malik, Rumah Sakit Haji Medan, dan Rumah Sakit Bunda Thamrin Medan," tutur Syamsul.
RSUD dr Pirngadi Medan siap jadi rumah sakit rujukan stroke
Minggu, 13 Maret 2022 23:30 WIB 1751