Medan (ANTARA) - RSUD dr Pirngadi mempercepat masa tunggu pasien di ruangan IGD yang mengalami permasalahan administrasi akan dibantu menyelesaikannya, sebagai bentuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan mendukung wisata medis di Medan, Sumut.
"Sesuai aturan bagi seorang pasien setelah mendapat perawatan awal dan terindikasi opname, maka di IGD paling lama enam jam. Tapi kita percepat dengan menghadirkan ruang transit," terang Wakil Direktur Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD Pirngadi dr Suhartono di Medan, Jumat.
Ruangan transit ini, terang dia, disediakan rumah sakit milik Pemkot Medan ini, apabila ruangan kamar belum tersedia sehingga ruang IGD dapat digunakan oleh pasien lainnya.
Selama ini kebanyakan pasien jika berlama-lama di ruang IGD selalu merasa was-was dengan kondisinya, walaupun sebenarnya pasien tersebut tidak gawat lagi.
Selain itu, RSUD dr Pirngadi di Juni 2023 akan mengimplementasikan sistem e-rekam medik atau rekam medik elektronik di seluruh poliklinik rawat jalan.
Di akhir tahun seluruh bagian pelayanan di RSUD dr Pirngadi ditargetkan menerapkan sistem itu, karena dengan e-rekam medik warga akan lebih mudah mendapat pelayanan.