Sidikalang, Sumut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, akan meluncurkan layanan "call centre" 112 yang diberi nama "Dairi Siaga" untuk melayani warga dalam situasi darurat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Dairi, Aryanto Tinambunan di Sidikalang, Jumat (11/3), mengatakan, program tersebut merupakan inisiatif Kemenkominfo untuk menyediakan panggilan darurat yang bebas pulsa.
Saat terjadi hal-hal yang mencurigakan, dianggap berbahaya, atau mengancam nyawa, warga diimbau menghubungi 112 dan selanjutnya akan terhubung kepada instansi terkait untuk memberi respon dan tindak lanjutnya.
"Call center ini akan menjadi nomor tunggal yang memudahkan setiap warga mendapatkan bantuan ketika kondisi darurat," katanya.
Baca juga: Bupati Eddy Berutu Lapor SPT Tahunan, ajak masyarakat bayar pajak tepat waktu
Lebih lanjut dijelaskan, nanti akan ada petugas yang menerima laporan, lalu meneruskannya pada pihak-pihak yang bisa menangani kondisi darurat yang dilaporkan.
"Saat ini fasilitas penunjangnya ada di kantor kominfo Dairi, akan ada petugas yang akan direkrut dan ditempatkan oleh beberapa OPD dan bertugas di sana. Kita pun akan berkoordinasi dengan kepolisian dalam hal ini Polres Dairi misalnya bila terjadi tindak kriminal, maka petugas akan meneruskan laporan ke pihak kepolisian. Begitu pula dengan kebakaran, kecelakaan, atau bencana alam termasuk pandemi yang terjadi saat ini seperti COVID-," katanya.
Mengingat jaringan internet yang belum merata di setiap lokasi, menurut dia, call centre ini nantinya akan tetap bisa jadi solusi dan digunakan dengan sinyal atau jaringan telepon selular.
"Nomor darurat 112 bisa dihubungi melalui telepon seluler maupun telepon rumah. Panggilan ini bebas biaya dan dapat dilakukan bahkan dalam kondisi ponsel tanpa SIM card, asalkan masih dalam jangkauan sinyal layanan operator," kata Aryanto.
Sementara itu, Bupati Dairi Eddy Keleng Berutu menyambut baik program tersebut, karena respon cepat dan tanggap memang perlu dilakukan oleh pemerintah dalam menyikapi keluhan masyarakat.
"Keluhan yang sampaikan oleh masyarakat harus segera ditindaklanjuti dan jangan sampai mengecewakan masyarakat. Proses layanan pengaduan yang diterima harus dilakukan sesederhana mungkin, tepat sasaran dan tentunya masyarkat pun harus memanfaatkannya secara bijak dan sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Bupati berharap dengan adanya call center ini tujuan untuk menunjang 6 pilar smart city dan merupakan implementasi dari smartcity itu sendiri akan lebih mudah untuk dicapai.
"Saya berpesan konsistensi call centre harus terjaga dengan maksimal. Saya berharap semua memberi respon pelayanan yang maksimal juga agar masyarakat merasa nyaman," demikian Eddy Keleng Berutu.