Medan (ANTARA) - Partai Nasdem Provinsi Sumatera Utara menyampaikan dukungan kepada pihak kepolisian yang tengah mengusut perkara dugaan investasi bodong berkedok binary option Binomo. Dalam kasus ini Crazy Rich Medan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai terlapor.
"Pengusutan kasus Binomo oleh kepolisian dalam hal ini Bareskrim kami apresiasi. Kami mengharapkan pengusutan sampai tuntas," ujar Ketua Nasdem Sumut Iskandar didampingi Sekretaris Syarwani dan Wakil Ketua Bidang Hukum Suryadi Bahar saat memberikan keterangan di Medan, Jumat (18/2).
Apabila pihak kepolisian menemukan bukti kuat dalam kasus yang mengarah kepada tindakan pidana, Iskandar meminta polisi menetapkan pasal TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).
Menurut dia, Nasdem peduli terhadap kasus ini karena banyak yang menjadi korban. Iskandar yakin di Sumut juga banyak yang menjadi korban.
"Kami mengimbau masyarakat hati-hati dan tidak tergiur dengan keuntungan yang tidak masuk akal sehat apalagi didapat dalam waktu singkat. Masyarakat kita ini sangat mudah tergiur apalagi masa pandemi karena ada yang kehilangan pekerjaan ataupun usahanya yang terganggu," bilangnya.
Syarwani menambahkan Partai Nasdem juga meminta kepolisian mengusut kasus ini sampai tuntas, sehingga aktor intelektual dalam masalah ini diketahui.
"Kalau memang cukup bukti, jangan berhenti di afiliator atau influencer yang bermain. Kita berharap pihak kepolisian mengusut tuntas, master man di belakang ini harus juga diusut," ungkapnya.
Pria yang berprofesi sebagai pengacara ini melihat kejahatan dalam kasus ini sudah terlihat. Di mana, setiap orang yang bergabung diiming-imingi keuntungan sampai 80 persen.
"Bagaimana mungkin keuntungan 80 persen dalam waktu singkat, sementara bunga bank tidak sampai lima persen. Masyarakat jangan sampai tergiur," ucapnya.