Deliserdang (ANTARA) - MSB (16) berstatus pelajar SMA tega membunuh pacarnya Imelda yang jasadnya ditemukan di areal persawahan Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin beberapa waktu lalu, dilatarbelakangi karena sakit hati.
Motif itu terungkap dalam siaran pers kasus pembunuhan yang digelar Polresta Deliserdang dengan menghadirkan pelaku.
"Pelaku sakit hati karena korban berkata kasar. Oleh sebab itulah, bersangkutan membunuhnya dengan cara menenggelamkan ke dalam air bekas galian di Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin," ujar Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK dalam keterangannya didampingi Kasatrekrim Kompol I Kadek Heri Cahyadi SIK.
Baca juga: Sepekan operasi kancil Toba 2021, Polresta Deliserdang tangkap 11 bandit curanmor
Irsan menerangkan, pelaku dengan korban berkenalan lewat media sosial Facebook. Setelah saling mengenal berkisar dua bulan keduanya merajut asmara.
Pada hari Rabu 2 Februari 2022, pelaku menelepon via WhatsApp dengan maksud mengajak jalan-jalan, korban pun menyetujuinya.
Selanjutnya, pelaku menjemput korban tak jauh dari rumahnya. Lalu pergi mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 5180 MAH milik bersangkutan.
"Di dalam perjalanan, MSB menuduh Imelda berselingkuh dengan pria lain. Hal itu lantaran bersangkutan meminta ponsel milik korban tidak diberikan. Karena itulah mereka bertengkar saat di atas kendaraan," terang mantan Kapolres Madina ini.
Dalam pertengkaran, lanjut Irsan menjelaskan korban melontarkan kata-kata kasar sehingga membuat pelaku sakit hati.
"Merasa tidak terima dimaki, pelaku berpikir mencari tempat untuk menghabisi nyawa korban. Lokasi untuk membunuh didapatkan oleh bersangkutan dengan memberhentikan kendaraan di real persawahan bekas galian Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin," jelasnya.
Sebelum membunuh, sebut Irsan MSB merayu Imelda mengajak berhubungan layaknya suami istri. Korban menyetujuinya, sehingga berhubungan badan dengan pelaku.
"Sesuai berhubungan badan, Imelda saat merapikan celananya MSB mendorong sampai terjatuh ke bekas galian yang digenangi air. Korban dalam keadaan tak berdaya seketika itu juga pelaku menenggelamkan sampai tewas. Lalu kabur meninggalkan lokasi," sebut mantan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel.
Sehari membunuh pelaku yang merasa tidak ada kejadian bersekolah seperti biasanya. Kemudian pulang ke rumah di Kecamatan Beringin.
"Tim Satreskrim yang mendapatkan informasi adanya temuan mayat wanita diketahui bernama Imelda melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti. Hasilnya, kematian korban ternyata dibunuh oleh pria pergi bersamanya yakni MSB. Lalu dilakukan penangkapan pelaku di rumah," terangnya.
Untuk menanggung perbuatan, kata Irsan pelaku dijerat pasal 340 Subs 338 KUHPidana.
"Pelaku diancam penjara hukuman mati atau seumur hidup," pungkas lulusan Akademi Kepolisian Tahun 1999.
Pelajar SMA bunuh Imelda karena sakit hati dimaki, pelaku diancam hukuman mati
Senin, 7 Februari 2022 14:22 WIB 12993