Langkat (ANTARA) - Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno SH bersama warga Dusun IV Sei Mati Desa Alur Gadung Kecamata Sawit Seberang Kabupaten Langkat, temukan mayat MR X, di tepi sungai Batang Serangan, serta mengevakuasinya untuk dilakukan visum.
Hal itu disampaikan Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno SH melalui Kanit Reskrim Ipda Ardiansyah Sirait, Sabtu (5/2).
Peristiwa itu terjadi Jumat (4/2) sekitar pukul 17.30 WIB, dengan ciri-ciri korban berjenis kelamin laki-laki, diperkirakan berusia 65 tahun, tinggi badan 165 centimeter, rambut beruban, menggunakan kaos warna coklat, tidak menggunakan celana maupun celana dalam.
Sebelumnya Kapolsek sekira pukul 17.30 WIB, Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno SH mendapat informasi dari masyarakat Desa Alur Gadung Kecamatan Sawit Seberang bahwa di tepi sungai Batang Serangan Dusun IV Desa Alur Gadung ditemukan mayat tanpa identitas.
Atas informasi tersebut Kapolsek Padang Tualang bersama personel mendatangi TKP. Setibanya di TKP ditemukan mayat laki-laki dalam kondisi telungkup di tepi sungai, tubuh sudah membusuk dan wajah tidak dapat dikenali.
Mayat ketika ditemukan dalam kondisi tidak menggunakan celana maupun celana dalam dan hanya mengenakan kaos warna coklat.
Selanjutnya mayat dievakuasi untuk selanjutnya dibawa ke RSBhayangkara - Medan.
Sementara sebelumnya diperoleh informasi bahwa pada sekira pukul 17.00 WIB, saksi Budi alias Beruk sedang mengarit rumput ditepi sungai Batang Serangan dan mencium aroma busuk dari arah sungai.
Oleh saksi memeriksa asal bau tersebut dan menemukan mayat di tepi sungai. Selanjutnya saksi memberitahukan kepada saksi Wahluyo dan Suyono, dan ketiga saksi kembali ke TKP dan benar ditemukan mayat laki-laki yang tidak dikenali.
Selanjutnya saksi Suyono melapor kepada Kepala Desa dan oleh Kepala Desa melaporkan kepada pihak Kepolisian.