Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi selaku Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengubah syarat indikator penetapan tingkat PPKM level 1 dan level 2 untuk kabupaten/kota.
"Pemerintah mengubah syarat indikator untuk masuk level 1 dan 2, yakni yang tadinya vaksinasi dosis pertama menjadi vaksinasi lengkap. Hal ini juga dilakukan untuk mengakselerasi vaksinasi dosis 2 di kabupaten/kota yang masih tertinggal," katanya dalam konferensi pers terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipantau secara daring, di Jakarta, Senin.(31/1)
Ketentuan tersebut akan berlaku mulai minggu ini dengan pemberian waktu transisi selama dua minggu untuk kabupaten/kota agar dapat mencapai target tersebut.
Baca juga: Gedung P4TK Medan kembali diaktifkan sebagai tempat isoter COVID-19
Menko Luhut memaparkan saat ini masih terdapat 22 kabupaten/kota dengan capaian vaksinasi dosis kedua umum di bawah 50 persen dan 29 kabupaten/kota dengan dosis kedua lansia yang masih di bawah 40 persen.
Oleh sebab itu, dengan menggunakan asesmen terbaru ini, perubahan level kabupaten/kota dapat dilihat secara rinci pada Instruksi Mendagri (Inmendagri) Jawa Bali yang akan diterbitkan hari ini.
Selain penetapan vaksin, strategi penanganan pandemi juga disesuaikan yang tadinya fokus pada menekan laju penularan menjadi fokus pada menekan jumlah pasien rawat inap rumah sakit dan tingkat kematian.
"Untuk itu, strategi level PPKM juga perlu diubah. Pemerintah tetap akan menggunakan enam indikator yang menjadi standar dari WHO, tetapi akan memberikan bobot lebih besar dalam penentuan level kepada indikator rawat inap di RS," ujarnya.
Langkah itu dilakukan salah satunya sebagai insentif kepada pemerintah daerah untuk mendorong pasien yang tidak bergejala atau OTG dan bergejala ringan tidak masuk ke dalam rumah sakit. Dengan demikian asesmen levelnya juga berada di kondisi yang cukup baik.
"Selain itu, langkah ini juga akan menjaga upaya pemulihan ekonomi, dengan tetap memastikan kapasitas kesehatan kita tetap dalam kondisi yang aman," ujar Menko Luhut.