Medan (ANTARA) - Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara Hendro Susanto meminta polisi mengusut tuntas kasus dugaan perbudakan di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.
Dia berpendapat temuan adanya kerangkeng yang menjurus terhadap dugaan perbudakan modern telah menimbulkan keresahan yang luar biasa di Kabupaten Langkat.
"Komisi A meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas apa yang terjadi di rumah Bupati Langkat," ujarnya di Medan, Rabu (26/1).
Berdasarkan informasi masyarakat, kata dia, ada sekitar 40 pekerja kebun sawit yang berada di penjara. Terakhir banyak penghuni kerangkeng itu yang melarikan diri dan pergi.
Baca juga: Komnas HAM turunkan dua tim selidiki kasus "perbudakan" di rumah Bupati Langkat
"Kita mendorong pihak polisi supaya mau mencari orang-orang itu, biar dimintai keterangan, dan mengumpulkan bukti-bukti tempat apa sesungguhnya yang ada di dalam rumah tersebut," tuturnya.
Menurut dia, kasus ini juga sudah menjadi perhatian Komisi III DPR RI. Maka dari itu, jangan ada oknum yang menutup-nutupi fakta di lapangan khususnya menyangkut tempat apa itu sebenarnya.
"Kita juga menghimbau pada masyarakat sekitar untuk kooperatif dengan pihak keamanan, jangan ada lagi upaya penghadangan, biarkan pihak kepolisian bekerja membuka kejadian ini, dan semoga kebaikan bagi kita semua," kata Hendro.
Polisi diminta usut tuntas dugaan perbudakan di rumah Bupati Langkat
Rabu, 26 Januari 2022 12:36 WIB 716