Medan (ANTARA) - Seorang remaja Hdy tersangka pencurian kabel jenis NYY 1 phasa milik PLN ULP Medan ditangkap warga Jalan Seksama Kota Medan, Sumatera Utara.
"Tersangka diketahui oleh warga di sekitar gardu distribusi karena aliran listrik padam, dan sedang melakukan pemotongan kabel," kata Manajer PLN ULP Medan Selatan, Hasan As'ari Situmeang, dalam keterangan tertulis, Minggu (23/1).
Hasan menyebutkan, tersangka yang diringkus warga itu, langsung diserahkan ke Polsek Medan Kota guna proses hukum atas perbuatannya.
Selanjutnya mengerahkan petugas PLN untuk melakukan langkah perbaikan secara tanggap dan cepat dengan menyambung kabel yang putus sehingga listrik dapat segera menyala kembali.
Kemudian juga telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Sektor Medan Kota untuk memastikan bahwa tersangka diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami seluruh manajemen PT PLN (Persero) menyampaikan terima kasih atas kerja sama pihak Polsek Medan Kota yang telah memproses tersangka pencurian kabel, dan seluruh warga Medan Selatan yang telah menggagalkan aksi pencurian tersebut," ucapnya.
PLN berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang telah merugikan PLN dan masyarakat, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
"Aksi pencurian ini sangat berbahaya, selain membahayakan tersangka dari sengatan listrik, juga merugikan pelanggan sekitar karena karena menyebabkan padamnya aliran listrik," katanya.
PLN juga mengimbau kepada masyarakat agar mengawasi instalasi listrik di sekitar rumahnya dan jika menemukan oknum yang mencurigakan dapat melapor kepada pihak yang berwenang sebagai langkah antisipatif.
Tersangka pencuri kabel PLN Medan ditangkap warga
Senin, 24 Januari 2022 12:23 WIB 1525