Sibuhuan (ANTARA) - Seorang korban kasus pencurian sepeda motor atas nama Depi Harahap, warga Desa Ujung Batu, Kecamatan Sosa, Kebupaten Padang Lawas ( Palas) mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK, M.Si dan jajaran.
Ucapan terimakasih ini disampaikan Depi atas tertangkapnya dua orang pria terduga pelaku pencurian sepeda motor ( Curanmor) miliknya itu, inisial AED (29) dan RSS (18), bersama satu orang perempuan terduga penadah AH (58), pada hari Minggu (16/1) dan hari Selasa (18/1) kemarin di dua tempat lokasi berbeda.
"Kejadian pencurian sepeda motor saya itu terjadi hari Rabu tanggal 5 Januari tahun 2022 ini. Pada tanggal 16 Januari 2022, Selasa semalam, aparat Polisi dari Polres Palas memberitahukan kepada saya, pelaku pencurian sepeda motor milik saya itu tertangkap. Padahal kejadian itu tidak saya laporkan. Keesokan harinya setelah penangkapan itu, saya baru membuat laporan melalui anak saya. Untuk itu, saya menyampaikan terimakasih dan sangat merasa puas atas kinerja bapak Kapolres Palas dan anggotanya".tutur Depi, di Plataran Kantor Mapolres Palas, Rabu (19/1) sore semalam.
Dilaian tempat, Kasat Reskrim Polres Palas AKP Aman Putra B SH, Kamis (20/1) malam, membenarkan kejadian tertangkapnya dua orang pria pelaku pencurian sepeda motor, bersama satu orang penadah barang Curanmor milik korban Epi itu, inisial AED, RSS, dan AH.
Terungkapnya kasus pencurian sepeda motor milik korban Epi tersebut, diterangkan Kasat, pengembangan dari kasus AED dan RSS saat tertangkap tangan pihaknya, dibantu masyarakat melakukan pencurian sepeda motor di sekitar lingkungan Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, pada hari Minggu (16/1) siang lalu, sekira jam 11 :30 WIB .
"Setelah dilakukan pengembangan lanjutan kasus itu, kami kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap AH, terduga penadah Curanmor milik korban Epi yang hilang tanggal 05 Januari 2022 lalu, di sekitar Desa Pasar Ujung Batu, pada hari Selasa (18/1) kemarin, di Desa Hapung, Kecamatan Ulu Sosa, sekira jam 08 :00 WIB pagi".tandas Kasat.
"Dan terhadap ke tiga pelaku ( AED, RSS dan AH ) saat ini di lakukan penahanan untuk keperluan Penyidikan".sambungnya.
Diungkapkan Kasat sebelumya, AED adalah warga Lingkungan III, Kelurahan Pasar Sibuhuan. RSS warga Batu Nadua, Kota Padangsidempuan. Sedangkan AH warga Desa Bulu Sonik, Kecamatan Barumun. Ia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh warga masyarakat lingkungan Pasar Sibuhuan, khususnya yang terlibat dalam penangkapan AED dan RSS itu beberapa waktu lalu. Melalui penangkapan atau pengungkapan kasus Curanmor itu, ia berharap, hubungan silaturramhi dan sinergitas antara Polres Palas, dengan seluruh elemen masyarakat Palas kedepan, termasuk dengan warga masyarakat lingkungan Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun semakin baik.
"Sekali lagi terimakasih kepada seluruh masyarakat atas dukungannya kepada kami, mari kita tetap bergandengan tangan, menciptakan suasana yang aman dan damai tampa ada kajadian kasus kriminal seperti Curanmor dan lainnya di Palas kedepan".tutur Kasat Reskrim Palas AKP Aman Putra B SH mewakili Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK, M.Si kepada ANTARA, melalui pesan Watsapp-nya.
Korban Kasus Curanmor berterimakasih kepada Kapolres Palas
Jumat, 21 Januari 2022 22:32 WIB 1747